PAN Ogah Berprasangka Meski Kadernya Ditangkap KPK

PAN Ogah Berprasangka Meski Kadernya Ditangkap KPK
TERJARING OTT: Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kawalan pasukan Brimob, Sabtu (17/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. Salah satu yang terjaring OTT KPK adalah Umar Faruq, wakil ketua DPRD Mojokerto dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Faruq bersama dua koleganya, Ketua DPRD Mojokerto Purnomo asal PDI Perjuangan dan salah satu legislator bernama Abdullah Fanani dari PKB diduga menerima suap Wiwiet Febriyanto yang juga kepala dinas pekerjaan umum setempat.

Lantas, apa reaksi PAN setelah kadernya di Mojokerto terjaring OTT KPK? "Saat ini PAN tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno seperti diberitakan JawaPos.Com, Sabtu (17/6).

Eddy mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara detail soal kasus yang menjerat Faruq. "Saya belum bisa memberikan tanggapan yang konprehensif," katanya.

Sebelumnya Faruq bersama Purnomo dan Abdullah terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap dari Wiwiet. Suap itu terkait dengan rencana anggaran hibah Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Ada anggaran hibah senilai Rp 13 miliar yang dialokasikan dalam APBD untuk Dinas PUPR Kota Mojokerto yang membutuhkan persetujuan DPRD.(cr2/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News