PAN Ogah Berprasangka Meski Kadernya Ditangkap KPK
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. Salah satu yang terjaring OTT KPK adalah Umar Faruq, wakil ketua DPRD Mojokerto dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Faruq bersama dua koleganya, Ketua DPRD Mojokerto Purnomo asal PDI Perjuangan dan salah satu legislator bernama Abdullah Fanani dari PKB diduga menerima suap Wiwiet Febriyanto yang juga kepala dinas pekerjaan umum setempat.
Lantas, apa reaksi PAN setelah kadernya di Mojokerto terjaring OTT KPK? "Saat ini PAN tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno seperti diberitakan JawaPos.Com, Sabtu (17/6).
Eddy mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara detail soal kasus yang menjerat Faruq. "Saya belum bisa memberikan tanggapan yang konprehensif," katanya.
Sebelumnya Faruq bersama Purnomo dan Abdullah terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap dari Wiwiet. Suap itu terkait dengan rencana anggaran hibah Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Ada anggaran hibah senilai Rp 13 miliar yang dialokasikan dalam APBD untuk Dinas PUPR Kota Mojokerto yang membutuhkan persetujuan DPRD.(cr2/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Waka MPR: Presiden Prabowo Menjawab Keraguan dengan Pencapaian
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi