PAN Pecat AA yang Mencabuli Anak Kandung saat Istri Kedua Positif COVID-19

PAN Pecat AA yang Mencabuli Anak Kandung saat Istri Kedua Positif COVID-19
Eks anggota DPRD NTB berinisial AA, tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (21-1-2021). ANTARA/Dhimas B.P.

Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

DPP PAN sudah memecat mantan anggota DPRD NTB yang melakukan tindak asusila terhadap anak kandung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News