PAN Pecat Zumi Zola
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan sejak berstatus tersangka di KPK, Zumi sudah dipecat.
"Otomatislah. Itu sudah jauh hari, sudah lama," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Seperti diketahui, Zumi dikurung KPK mulai, Senin (9/4). Tersangka suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018.
Zumi Zola dijebloskan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Selain Zumi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkifli mengatakan sudah jauh hari mengingatkan seluruh kader PAN taat hukum dan menjauhi perbuatan rasuah.
Dia menyatakan, kasus Zumi Zola harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader partai berlambang matahari putih itu.
Zumi Zola tersangkut kasus suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi 2018.
- Mantan Anggota DPRD Jambi Ini Dijebloskan ke Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Dalami Orang Kepercayaan Politik Zumi Zola, KPK Periksa Bupati Romi
- KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
- KPK Tahan Orang Kepercayaan Zumi Zola, Begini Aksinya