PAN: Pemerintah Tidak Melindungi Petani
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:46 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan, keamanan, keterjangkauan, mutu gizi, stabilisasi pasokan, dan pengendalian harga. Nah, hal itu berbeda dengan pemerintah saat ini. Viva mengatakan, sekarang pasokan dan pengendalian harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang liberalistik. Dalam praktiknya, kata dia, tidak ada mekanisme pasar sempurna, yang terjadi adalah penguasaan pasokan oleh kekuatan modal yang mengendalikan harga.
"Jika pemerintah tidak melaksanakan amanat itu, maka pemerintah dikatakan melanggar UU," ujar Viva kepada JPNN, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Menurut politisi PAN tersebut, pada masa pemerintahan orde baru, pasokan dan harga bahan pangan atau pangan pokok dikendalikan pemerintah, meski kebijakannya bersifat oligopoli. "Oligopoli oleh negara yang dilakukan demi keamanan dan kedaulatan pangan menurut saya diperbolehkan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin
BERITA TERKAIT
- Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan