PAN: Pemerintah Tidak Melindungi Petani
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:46 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan, keamanan, keterjangkauan, mutu gizi, stabilisasi pasokan, dan pengendalian harga. Nah, hal itu berbeda dengan pemerintah saat ini. Viva mengatakan, sekarang pasokan dan pengendalian harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang liberalistik. Dalam praktiknya, kata dia, tidak ada mekanisme pasar sempurna, yang terjadi adalah penguasaan pasokan oleh kekuatan modal yang mengendalikan harga.
"Jika pemerintah tidak melaksanakan amanat itu, maka pemerintah dikatakan melanggar UU," ujar Viva kepada JPNN, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Menurut politisi PAN tersebut, pada masa pemerintahan orde baru, pasokan dan harga bahan pangan atau pangan pokok dikendalikan pemerintah, meski kebijakannya bersifat oligopoli. "Oligopoli oleh negara yang dilakukan demi keamanan dan kedaulatan pangan menurut saya diperbolehkan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650