PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
Rabu, 02 November 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan tujuan untuk menegakkan konstitusi. Menurut Viva, tujuan lain adalah menjaga dan merawat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia. Parpol, lanjutnya, secara sosiologis adalah pengejawantahan dari kelompok-kelompok sosial yang tumbuh di masyarakat yang berbeda agama, suku bangsa, adat, ideologi, dan golongan.
Menurut dia, sistem pemilu menurut UUD RI 1945 adalah proposional. Bila penerapan ambang batas (Parliamenthary Threshold) semakin tinggi maka indeks disproposionalitas juga akan semakin tinggi.
Baca Juga:
"Akibatnya banyak suara sah hangus atau terbuang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proposionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas. Penerapan PT tinggi (di atas 3 persen) akan melanggar UUD RI 1945," kata Viva, di Jakarta, Rabu (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut