PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi

PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan tujuan untuk menegakkan konstitusi.

Menurut dia, sistem pemilu menurut UUD RI 1945 adalah proposional. Bila penerapan ambang batas (Parliamenthary Threshold) semakin tinggi maka indeks disproposionalitas juga akan semakin tinggi.

"Akibatnya banyak suara sah hangus atau terbuang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proposionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas. Penerapan PT tinggi (di atas 3 persen) akan melanggar UUD RI 1945," kata Viva, di Jakarta, Rabu (2/11).

Menurut Viva, tujuan lain adalah menjaga dan merawat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia. Parpol, lanjutnya, secara sosiologis adalah pengejawantahan dari kelompok-kelompok sosial yang tumbuh di masyarakat yang berbeda agama, suku bangsa, adat, ideologi, dan golongan.

JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News