PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi

PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
"Mereka berhimpun dalam parpol atas dasar persamaan ide, gagasan, dan cita-cita bersama. Jumlah parpol di tingkat nasional sudah cukup merepresentasikan kebhinekaan masyarakat Indonesia," kata dia.

Anggota Komisi IV DPR RI itu menambahkan, tujuan merevisi UU Pemilu adalah untuk membangun sistem kepartaian yang demokratis, sehat, dan kuat, bukan untuk menghilangkan atau membunuh parpol kecil atas nama menciptakan pemerintahan presidensiil yang efektif dan efisien.

"Ada logika yang salah dari partai besar karena untuk menciptakan pemerintahan presidensiil yang efektif dan efisien bukan ditentukan oleh jumlah partai tapi oleh adakah perbedaan ideologi politik partai dan komposisi perolehan kursi partai di DPR RI," tegasnya, sembari menambahkan sistem presidensiil juga ditentukan oleh adakah leadership yang kuat di pemerintahan.

"Bila tidak ada kepemimpinan yang kuat dan berwibawa, meski jumlah partainya sedikit maka tetap saja akan terjadi instabilitas politik dan jalannya pemerintahan tidak efektif dan efisien," ungkapnya.

JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News