PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
Rabu, 02 November 2011 – 15:44 WIB
"Mereka berhimpun dalam parpol atas dasar persamaan ide, gagasan, dan cita-cita bersama. Jumlah parpol di tingkat nasional sudah cukup merepresentasikan kebhinekaan masyarakat Indonesia," kata dia.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menambahkan, tujuan merevisi UU Pemilu adalah untuk membangun sistem kepartaian yang demokratis, sehat, dan kuat, bukan untuk menghilangkan atau membunuh parpol kecil atas nama menciptakan pemerintahan presidensiil yang efektif dan efisien.
"Ada logika yang salah dari partai besar karena untuk menciptakan pemerintahan presidensiil yang efektif dan efisien bukan ditentukan oleh jumlah partai tapi oleh adakah perbedaan ideologi politik partai dan komposisi perolehan kursi partai di DPR RI," tegasnya, sembari menambahkan sistem presidensiil juga ditentukan oleh adakah leadership yang kuat di pemerintahan.
"Bila tidak ada kepemimpinan yang kuat dan berwibawa, meski jumlah partainya sedikit maka tetap saja akan terjadi instabilitas politik dan jalannya pemerintahan tidak efektif dan efisien," ungkapnya.
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan
BERITA TERKAIT
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman