PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
Rabu, 02 November 2011 – 15:44 WIB
RUU Pemilu harus diputuskan melalui landasan konstitusional dan tidak boleh bertentangan dengan kaidah keilmuan pemilu, karena penerapan ilmu pemilu di Indonesia itu berdasarkan dari penemuan dan modifikasi yang sudah ada, tanpa boleh melenceng dari kaidah yang ada, imbuhnya.
Pembahasan RUU Pemilu, adalah memberi pelajaran politik kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memonitor proses pembahasan RUU pemilu di DPR agar berjalan sesuai tujuan di revisinya RUU pemilu.
"Jangan sampai ada tirani mayoritas atau diktaktor minoritas di DPR. Kekuatan civil society harus terlibat aktif dalam proses pengambilan kebijakan RUU pemilu ini," pungkas Viva. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman