PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun

PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun
PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun
Kelima, PAN mendorong alokasi bagi hasil dari daerah itu sebesar 10 persen untuk desa dan juga 10 persen dari APBN. "PAN memandang desa harus diberi kesempatan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita ingin melihat desa membangun dirinya sendiri," sambung Tjatur.

Soal penggunaan dana nanti, Tjatur mengaku tidak khawatir akan diselengkan kepala desa. Kata dia, di desa ada mekanisme urung rembuk tokoh-tokoh masyarakat. Mereka akan mengawasi penggunaan anggaran itu dengan baik. "Saya tidak khawatir(diselewengkan)."

Kata Tjatur, ke depan pola pikir pembangunan harus diubah. Jangan lagi dimulai dari pusat. "Harus bottom up. Biar desa yang melaksanakan sendiri, agar lebih baik," tandasnya. (abu/jpnn)


JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa masih terus dibahas oleh sejumlah fraksi di DPR. RUU ini diharapkan segera rampung untuk memacu pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News