PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun
Rabu, 24 Oktober 2012 – 23:03 WIB
Kelima, PAN mendorong alokasi bagi hasil dari daerah itu sebesar 10 persen untuk desa dan juga 10 persen dari APBN. "PAN memandang desa harus diberi kesempatan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita ingin melihat desa membangun dirinya sendiri," sambung Tjatur.
Soal penggunaan dana nanti, Tjatur mengaku tidak khawatir akan diselengkan kepala desa. Kata dia, di desa ada mekanisme urung rembuk tokoh-tokoh masyarakat. Mereka akan mengawasi penggunaan anggaran itu dengan baik. "Saya tidak khawatir(diselewengkan)."
Kata Tjatur, ke depan pola pikir pembangunan harus diubah. Jangan lagi dimulai dari pusat. "Harus bottom up. Biar desa yang melaksanakan sendiri, agar lebih baik," tandasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa masih terus dibahas oleh sejumlah fraksi di DPR. RUU ini diharapkan segera rampung untuk memacu pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait