PAN-PKS Cecar Mendagri soal Ahok

PAN-PKS Cecar Mendagri soal Ahok
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - DPR masih menyorot belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi gubernur DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dianggap pasang badan untuk melindungi mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Beberapa fraksi akan terus memperjuangkan hak angket untuk penyelidikan terhadap kebijakan yang dianggap melanggar undang-undang (UU) itu.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri kemarin (22/2), pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur menjadi topik yang diperdebatkan.

Forum tersebut menjadi kesempatan bagi anggota komisi II untuk mempertanyakan kebijakan yang dianggap janggal itu.

Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Ahok sudah janggal dari awal.

Misalnya yang tampak dalam serah terima jabatan (sertijab) dari Plt gubernur kepada Ahok yang dilakukan pada masa kampanye.

Sertijab itu dilakukan pada Sabtu (11/2, hari terakhir masa kampanye) sebelum pukul 12 malam. ”Itu dadakan, kenapa nggak Minggu atau Senin?” tanya dia.

DPR masih menyorot belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi gubernur DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News