PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan khusus dari partainya. Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.
‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Hanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12),
Meski sejak ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode selalu membantah dirinya terlibat kasus yang dituduhkan kepadanya, namun kata Hatta, semua pembuktian tersebut akan terungkap di pengadilan. Namun bagaimanapun, selama proses hukum berjalan, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
‘’Tidak usah bicara politik di hukum. Kalau memang tidak bersalah, pasti akan dibebaskan. Kalau ada indikasi keterlibatan, ya hukum harus ditegakkan,’’ tegas Hatta.
JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI