PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:46 WIB

PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan khusus dari partainya. Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.
‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Hanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12),
Meski sejak ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode selalu membantah dirinya terlibat kasus yang dituduhkan kepadanya, namun kata Hatta, semua pembuktian tersebut akan terungkap di pengadilan. Namun bagaimanapun, selama proses hukum berjalan, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
‘’Tidak usah bicara politik di hukum. Kalau memang tidak bersalah, pasti akan dibebaskan. Kalau ada indikasi keterlibatan, ya hukum harus ditegakkan,’’ tegas Hatta.
JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta