PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:46 WIB

PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Sebagaimana diketahui, KPK akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka korupsi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPR.
Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode. "Sudah kita naikkan ke penyidikan. Tersangkanya WON, anggota DPR," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.(afz/jpnn)
JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi