PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK

PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Sebagaimana diketahui, KPK akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka korupsi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPR.

Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode. "Sudah kita naikkan ke penyidikan. Tersangkanya WON, anggota DPR," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.(afz/jpnn)

JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News