PAN Serahkan SK Rekomendasi di Tiga Kabupaten Ini

PAN Serahkan SK Rekomendasi di Tiga Kabupaten Ini
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyerahkan SK rekomendasi bakal calon kepala daerah (balonkada) di tiga kabupaten. Yakni untuk Tulangbawang, Lampung Barat, dan Tulangbawang Barat. SK rekom tersebut adalah format B1-KWK yang sudah diteken di atas meterai oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Suparno.

Sekretaris Tim Pilkada Wilayah DPW PAN Lampung Suprapto mengatakan, rekom PAN untuk Tuba diserahkan kepada Hendriwansyah selaku pasangan Winarti di pilkada. Lalu untuk Tuba Barat diserahkan ke Umar Ahmad yang berpasangan dengan Fauzi Hasan. Kemudian untuk Lambar diserahkan kepada Mad Hasnurin, pasangan Parosil Mabsus.

’’Rekomendasi diserahkan oleh pengurus DPP di kantor DPP, Jakarta. Untuk DPW hadir saya selaku sekretaris Tim Pilkada Wilayah dan Ketua Tim Pilkada Wilayah Iswan H. Caya,” kata Suprapto seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (20/9).

Anggota DPRD Lampung ini meneruskan, rekom PAN B1-KWK tersisa untuk Mesuji dan Pringsewu yang  belum terbit. Rencananya, DPP akan menerbitkan secepatnya. “Yang belum untuk Pringsewu dan Mesuji, secepatnya akan diterbitkan. Kalau di Pringsewu kemungkinan tak berubah untuk Siti Rahma-Edi Agus Yanto. Sedangkan di Mesuji, antara Khamami-Spali atau Ismail Ishak-Iskandar Maliki,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPC PAN Mesuji Agus Setio mengatakan, rekom untuk Mesuji kemungkinan dalam waktu dekat alias last minute menjelang pendaftaran. ’’Bisa besok (hari ini, Red) rekomendasi tersebut keluar. Intinya sebelum pendaftaran tanggal 21 September nanti pasti keluar,” ucapnya kemarin. (gus/cw5/c1/gus/ray/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Ahok Ogah Ikuti Rencana PDIP

BANDARLAMPUNG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyerahkan SK rekomendasi bakal calon kepala daerah (balonkada) di tiga kabupaten.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News