PAN Setuju Revisi UU KPK, tapi Bukan Untuk Dilemahkan

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan menyatakan setuju revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk penguatan dan perbaikan lembaga antirasuah itu.
"Dari awal munculnya wacana revisi UU KPK tentunya buat pemikiran saya pribadi, sepanjang itu untuk penguatan dan perbaikan institusi KPK kita dukung revisi UU-nya. Sekali lagi, sepanjang untuk penguatan, bukan diperlemah," kata Taufik, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/10).
Faktanya saat ini lanjut Taufik, draf RUU KPK masih berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Baleg tidak akan bisa membuat sebuah keputusan kalau pemerintah tidak terlibat dalam proses pembahasannya. Kita beri kesempatan Baleg merumuskan itu secara komprehensif," ujar Taufik.
Selain harus melibatkan pemerintah, Wakil Ketua DPR RI juga menyatakan bahwa semua proses yang terjadi di Baleg harus sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sampai ditetapkan menjadi sebuah RUU hingga menjadi UU.
"Tinggal kita tunggu saja nanti prosesnya seperti apa? Kalau PAN tidak setuju KPK dilemahkan," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan menyatakan setuju revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana