PAN Siapkan Langkah Hukum, Ade Armando dan Muannas Alaidid Siap-Siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan siap meladeni Ade Armando bersama tim kuasa hukumnya yang melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polisi.
Saleh pun meyakini Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun yang tidak bersalahkan kubu pegiat media sosial Ade Armando.
Oleh karena itu, dia menyatakan DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan polisi yang dialamatkan terhadap Eddy yang merupakan Anggota DPR RI.
Kami memastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya," ucap Saleh dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (20/4).
Saleh yang juga ketua Fraksi PAN DPR RI juga melihat ada keanehan dari laporan kubu Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis ke media keesokan harinya.
"Kok seperti tidak melaporkan diri melaporkan ke polisi, diam begitu dan malam hari. Padahal, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," tutur Saleh.
Politikus asal Sumatera Utara itu lantas mengingatkan bahwa Eddy Soeparno sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk menyuarakan dan melihat situasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Saleh, tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan pemeliharaan oleh pasal 224 UU MD3.
Eddy Soeparno dilaporkan ke polisi, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay ancam perkarakan Ade Armando dan Muannas Alaidid. Ini Masasalahnya.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital