PAN Siapkan Langkah Hukum, Ade Armando dan Muannas Alaidid Siap-Siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan siap meladeni Ade Armando bersama tim kuasa hukumnya yang melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polisi.
Saleh pun meyakini Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun yang tidak bersalahkan kubu pegiat media sosial Ade Armando.
Oleh karena itu, dia menyatakan DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan polisi yang dialamatkan terhadap Eddy yang merupakan Anggota DPR RI.
Kami memastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya," ucap Saleh dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (20/4).
Saleh yang juga ketua Fraksi PAN DPR RI juga melihat ada keanehan dari laporan kubu Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis ke media keesokan harinya.
"Kok seperti tidak melaporkan diri melaporkan ke polisi, diam begitu dan malam hari. Padahal, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," tutur Saleh.
Politikus asal Sumatera Utara itu lantas mengingatkan bahwa Eddy Soeparno sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk menyuarakan dan melihat situasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Saleh, tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan pemeliharaan oleh pasal 224 UU MD3.
Eddy Soeparno dilaporkan ke polisi, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay ancam perkarakan Ade Armando dan Muannas Alaidid. Ini Masasalahnya.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal