PAN Tak Bakal Usung Caleg Berstatus Tersangka
Minggu, 03 Maret 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, memastikan partainya tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) berstatus tersangka. Langkah ini dilakukan demi menjaga mutu para anggota dewan baik yang nantinya duduk di DPR mauppun DPRD.
Menurutnya, selama ini citra anggota dewan merosot di mata masyarakat dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif. "Kalau ada tersangka, akan langsung dicoret. Menyangkut hal itu kita tegas," ujar Bara di sela-sela pertemuan Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa dengan sekitar 60 pejabat eksekutif setingkat gubernur, bupati/wali kota yang terafiliasi dengan PAN, di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Ditambahkannya, saat ini PAN sudah mengantongi 600 bakal caleg untuk kursi DPR RI. Namun, katanya, caleg PAN harus lolos serangkaian tes, baik psikologi, kemampuan analisa masalah, serta uji komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jadi akan ketahuan kalau yang terpilih benar-benar mampu dan layak. Bukan hanya karena populer saja," katanya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, memastikan partainya tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) berstatus tersangka.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Usung Semangat Gotong Royong, Program Traktiran RIDO Hadir di Pemukiman Warga
- Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan