PAN tak Mau Gegabah Sikapi Perppu Pilkada
Jumat, 03 Oktober 2014 – 15:42 WIB
KMP sebagai bagian dari kekuatan politik nasional, kata Daulay, hanya akan memperjuangkan kepentingan nasional. Tidak mungkin ada kesepakatan jika perjuangan itu hanya menguntungkan kelompok-kelompok kepentingan tertentu, apalagi kepentingan asing di Indonesia.
Bahkan, partai-partai yang tergabung di dalam KMP menjadi sangat solid karena memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan demokrasi Pancasila demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati hak konstitusional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap