PAN tak Rela Wa Ode Nurhayati Dijadikan Tumbal
Jumat, 27 Januari 2012 – 01:37 WIB
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku dapat memahami penahanan atas salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka suap ke Badan Anggaran DPR terkait alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). PAN akan menghormati proses hukum atas Wa Ode Nurhayati asalkan disertai bukti yang kongkrit.
"PAN selalu menghormati proses hukum, termasuk bila kadernya ada bukti-bukti terlibat korupsi. Kami sepenuhnya menyerahkan pada proses hukum," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada JPNN di Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Pernyataan yang dilontarkan mantan wartawan ini sebagai respon atas penahanan Nurhayati. Namun menurut Teguh, PAN tidak rela bila kadernya yang duduk di Banggar DPR itu diproses hukum hanya demi mengalihkan isu atas kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Di antaranya, kali bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun maupun kasus mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kami tidak rela bila kader kami dijadikan tumbal untuk menutupi kasus-kasus yang lebih besar seperti kasus century, maupun Nazarudin gate," katanya.
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku dapat memahami penahanan atas salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka suap
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week