PAN Tak Terbebani Bongkar Mafia Pajak
Jumat, 25 Februari 2011 – 11:38 WIB
Lebih lanjut Bima mengatakan, bahwa semua pihak di DPR pada dasarnya mempunyai komitmen besar memberantas mafia perpajakan. Sementara yang membedakan hanyalah instrumen apa yang dipilih untuk menuntaskan berbagai kasus perpajakan.
Baca Juga:
Bagi PAN, dasar untuk mengungkap dan menuntaskan mafia perpajakan itu adalah hukum dan bukan politik. "Karena kalau instrumen politik yang digunakan, maka yang terjadi adalah kerawanan politisasi," ujarnya.
Karena itu pula penggunaan hak angket tidak tepat dalam menyelesaikan masalah ini karena PAN menilai tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah pajak. Yang ada hanyalah kasus-kasus penyelewengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Senada dengan Bima Arya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan tidak bisa panitia angket dibentuk DPR atas dasar kasus-kasus yang ada. "Kalau hal itu yang terjadi, maka akan banyak sekali angket dibuat DPR dan artinya pula energi bangsa ini akan terkuras pada persoalan yang berputar disitu-situ saja," ujar Tjatur.
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) membantah anggapan yang menyebutkan, partainya melindungi para mafia pajak, karena menolak hak angket
BERITA TERKAIT
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1
- Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu
- Pilkada Dipilih Langsung atau DPRD? Willy Bilang Begini
- Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu