PAN Tak Terima Sekjennya Dipolisikan, Bakal Lapor kan Balik Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terima langkah kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke kepolisian.
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, pihaknya akan menggunakan hak konstitusional yang dimiliki untuk melaporkan balik Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik.
"Kemudian, melaporkan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” ujar Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Daulay secara terbuka mengemukakan keheranannya atas langkah tim kuasa hukum Ade Armando.
Dia merasa aneh, kenapa pelaporan dilayangkan pada malam hari dan baru dirilis keesokan harinya.
Eddy dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, terkait kicauannya di Twitter soal penista agama dengan menyebut inisial AA.
"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari."
"Padahal, kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana, seperti antiklimaks saja," ucap Daulay.
Partai Amanat Nasional (PAN) tak terima sekjennya dipolisikan, bakal segera melaporkan balik Ade Armando dan kuasa hukumnya.
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Tepis Isu KIM Plus Goyah, PAN Tegaskan Tetap Solid Menangkan Ridwan Kamil
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD