PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
Kamis, 17 November 2011 – 19:01 WIB

PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat besar. Salah satunya dugaan penyelewengan penerbitan surat hutang (obligasi).
Dia membeberkan, pada Februari dan Maret 2009 negara menerbitkan obligasi global dua kali. "Pertama USD 1 miliar, dan kedua USD 2 miliar dollar. Berapa bunga yang diberikan? Untuk yang dua pertma diberikan bunga 10,5 persen dan yang kedua diberi bunga 11,75 persen. Keduanya dalam bentuk dollar. Obligasi itu diterbitkan di luar negeri, New York (Amerika Serikat) dan dianggap sukses," kata Drajad pada diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI, Kamis (17/11).
Baca Juga:
"Padahal kalau meminjam dalam negeri itu rendah bunganya. Bahkan kalau orang punya uang dollar taroh di Indonesia bunganya hanya 3 persen, di AS 1 persen. Tapi RI memberikan 11,75persen," kata Drajad.
Nah, lanjut Drajad, dari dua obligasi global yang diterbitkan itu ada potensi kerugian negara sebesar 140 juta dollar. Untuk obligasi pertama, menurut dia, potensi kerugiannya 40 juta dollar dan yang kedua 100 juta dollar.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam