PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi

PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang  KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat besar. Salah satunya dugaan penyelewengan penerbitan surat hutang (obligasi).

Dia membeberkan, pada Februari dan Maret 2009 negara menerbitkan obligasi global dua kali.  "Pertama USD 1 miliar, dan kedua USD 2 miliar dollar. Berapa bunga yang diberikan? Untuk yang dua pertma diberikan bunga 10,5 persen dan yang kedua diberi bunga 11,75 persen. Keduanya dalam bentuk dollar. Obligasi itu diterbitkan di luar negeri, New York (Amerika Serikat)  dan dianggap sukses," kata Drajad pada diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI, Kamis (17/11).

"Padahal kalau meminjam dalam negeri itu rendah bunganya. Bahkan kalau orang punya uang dollar taroh di Indonesia bunganya hanya 3 persen, di AS 1 persen. Tapi RI memberikan 11,75persen," kata Drajad.

Nah, lanjut Drajad, dari dua obligasi global yang diterbitkan itu ada potensi kerugian negara sebesar  140 juta dollar. Untuk obligasi pertama, menurut dia, potensi kerugiannya 40 juta dollar dan yang kedua 100 juta dollar.

JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang  KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News