PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
Kamis, 17 November 2011 – 19:01 WIB

PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
"Ini baru dari sisi pengelolaan utang negara dalam bentuk bon. Belum lagi yang secara bilateral dan multilateral. Apalagi pajak, royalti, banyak sekali," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, sekarang ini terjadi pencaplokan perusahaan yang tidak bertanggungjawab melalui proses perdata dengan menggunakan menyogok hakim. "Sering hakim buat keputusan itu pencaplokan perusahaan. Besar pengaruhnya pada perekonomian, keadilan dan sebagainya. Dan ini bukan hanya satu dua kali, sudah banyak kejadian. Ini membuat ketidakpastian berusaha di negara ini. Ini bagian yang tak tersentuh KPK. Mudah-mudahan bisa disentuh," katanya.
"Kasus yang tidak pernah disentuh, tidak punya nilai politis besar. Misal pengelolaan utang negara," sesal dia.
Drajad membeberkan, hingga saat ini KPK sudah mendakwa sebanyak 265 orang yang terdiri dari 89 eksekutif, 45 DPR dan DPRD. "Lebih banyak eksekutifnya," kata Drajad.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI