PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
Kamis, 17 November 2011 – 19:01 WIB
"Ini baru dari sisi pengelolaan utang negara dalam bentuk bon. Belum lagi yang secara bilateral dan multilateral. Apalagi pajak, royalti, banyak sekali," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, sekarang ini terjadi pencaplokan perusahaan yang tidak bertanggungjawab melalui proses perdata dengan menggunakan menyogok hakim. "Sering hakim buat keputusan itu pencaplokan perusahaan. Besar pengaruhnya pada perekonomian, keadilan dan sebagainya. Dan ini bukan hanya satu dua kali, sudah banyak kejadian. Ini membuat ketidakpastian berusaha di negara ini. Ini bagian yang tak tersentuh KPK. Mudah-mudahan bisa disentuh," katanya.
"Kasus yang tidak pernah disentuh, tidak punya nilai politis besar. Misal pengelolaan utang negara," sesal dia.
Drajad membeberkan, hingga saat ini KPK sudah mendakwa sebanyak 265 orang yang terdiri dari 89 eksekutif, 45 DPR dan DPRD. "Lebih banyak eksekutifnya," kata Drajad.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi