PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
Kamis, 17 November 2011 – 19:01 WIB
"Ini baru dari sisi pengelolaan utang negara dalam bentuk bon. Belum lagi yang secara bilateral dan multilateral. Apalagi pajak, royalti, banyak sekali," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, sekarang ini terjadi pencaplokan perusahaan yang tidak bertanggungjawab melalui proses perdata dengan menggunakan menyogok hakim. "Sering hakim buat keputusan itu pencaplokan perusahaan. Besar pengaruhnya pada perekonomian, keadilan dan sebagainya. Dan ini bukan hanya satu dua kali, sudah banyak kejadian. Ini membuat ketidakpastian berusaha di negara ini. Ini bagian yang tak tersentuh KPK. Mudah-mudahan bisa disentuh," katanya.
"Kasus yang tidak pernah disentuh, tidak punya nilai politis besar. Misal pengelolaan utang negara," sesal dia.
Drajad membeberkan, hingga saat ini KPK sudah mendakwa sebanyak 265 orang yang terdiri dari 89 eksekutif, 45 DPR dan DPRD. "Lebih banyak eksekutifnya," kata Drajad.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menantang KPK harus membongkar kasus di bidang ekonomi yang diindikasikan merugikan negara sangat
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru