PAN Tawarkan Konfederasi Parpol Lewat Revisi UU
Jumat, 09 Juli 2010 – 20:22 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno, menyatakan bahwa partainya bersungguh-sungguh dalam menggolkan gagasan tentang konfederasi partai politik. Cara yang akan ditempuh, kata Teguh, melalui revisi Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu. Teguh memperkirakan, konsep konfederasi yang sedang dibahas di PAN itu sudah mendekati penyelesaian dan bisa diimplementasikan sebelum pemilu 2014. "Kalau konfederasi partai ini bisa dibangun sebelum Pemilu 2014 maka bisa terbentuk bangunan solid seperti Barisan Nasional di Malaysia," imbuhnya.
“PAN akan berupaya merevisi UU tentang Penyelenggara Pemilu dengan mengajukan beberapa klausul, satu di antaranya soal konfederasi parpol,” kata Teguh Juwarno dalam diskusi bertema “Konfederasi Parpol dalam Penguatan Fungsi DPD” di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (9/7).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Teguh, PAN tengah fokus membahas konsep konfederasi parpol yang paling relevan dengan kondisi politik di Indonesia sekarang dan masa datang. Dari beberapa kali pembahasan internal, berkembang pemikiran PAN akan merekrut partai yang tidak memenuhi persyaratan parliamentary threshold (PT) 2,5 persen pada pemilu 2009. "Syaratnya, harus memiliki kesamaan platform. Di luar itu, hingga saat ini masih menjadi perdebatan internal,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno, menyatakan bahwa partainya bersungguh-sungguh dalam menggolkan gagasan tentang konfederasi partai
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
- LKPI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Bakal Menang di 6 Kabupaten Papua Tengah
- Wahono-Nurul Siapkan Program SapaBupati, Wujud Komitmen Menjalankan Pemerintahan Terbuka
- Debat Kedua Pilwalkot Bandung Digelar Selasa Malam, Ini Temanya
- Suswono Mengeklaim Dirinya dan Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
- Petani Temanggung Mantap Dukung Agus Nadia: Programnya Paling Kongkret