PAN Tegaskan Belum Ada Urgensi Interpelasi
Senin, 16 April 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) di DPR, menyayangkan sikap sejumlah anggota DPR yang ingin melakukan interpelasi atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sekretaris FPAN DPR, Teguh Juwarno, berharap persoalan tentang surat Menteri BUMN yang mendelegasikan sebagian kewenangan ke Deputi dan Direksi BUMN bisa diselesaikan di tingkat komisi saja. Karenanya, imbuh mantan wartawan televisi itu, FPAN tidak menganggap usulan penggunaan interpelasi sebagai sebuah hal mendesak. "Kita belum melihat adanya urgensi untuk di interpelasi," ungkap Teguh.
"Ya kalau bisa dipanjakan (Panitia Krrja), kenapa tidak diselesaikan di Panja? Di komisi saja," kata Teguh Juwarno kepada wartawan, Senin (16/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Teguh justru melihat langkah yang dilakukan Dahlan justru demi perbaikan di BUMN. "Kalau kita lihat apa yang dilakukan Dahlan, masih dalam koridor-koridor upaya efisiensi," kata Teguh.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) di DPR, menyayangkan sikap sejumlah anggota DPR yang ingin melakukan interpelasi atas kebijakan Menteri
BERITA TERKAIT
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
- Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis
- HUT ke-17 Gerindra Bakal Undang Seluruh Mantan Presiden RI
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Brando PDIP Minta Menteri Bahlil Tidak Buat Gaduh Perihal Kelangkaan LPG 3 Kilogram