PAN Terbuka untuk Artis Berkualitas
Rabu, 21 April 2010 – 18:11 WIB
Secara normatif, kata dia, saat ini undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur dengan klausul "tidak pernah melakukan perbuatan tercela".Mengenai berpengalaman di pemerintahan, Bima tegas-tegas menyatakan tidak setuju. Menurut dia, sebaiknya digunakan kriteria umum seperti berpengalaman di bidang organisasi dan kepemimpinan. Kalau tetap dipaksakan, dia yakin hal itu akan langsung di-judicial review karena memasung hak konstitusional warga negara yang berlatar belakang berbeda. "Banyak pengusaha atau ulama yang berhasil menjadi pemimpin," ungkapnya. (pri/c5)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tak merasa terganggu oleh julukan sebagai partai artis. Dalam pelaksanaan pilkada yang jumlahnya mencapai
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha