PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/5). "Seluruh pasal-pasal yang dikonfirmasi ada penolakan. Satu atau dua LSM yang menolak patut didengarkan. Maka dari itu jangan tergesa-tergesa memutuskan RUU Ormas ini," ucap Achmad.
Politikus PAN, Achmad Rubai mengatakan, partainya sampai saat ini masih menolak pengesahan RUU Ormas. "Sampai hari ini belum ada perintah untuk menerima," kata Achmad di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya, RUU Ormas mengatur mengenai hak masyarakat sipil. Undang-undang yang baik kata dia, harus ada dukungan dan memiliki legitimasi yang luas.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul