PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 11:39 WIB

PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/5). "Seluruh pasal-pasal yang dikonfirmasi ada penolakan. Satu atau dua LSM yang menolak patut didengarkan. Maka dari itu jangan tergesa-tergesa memutuskan RUU Ormas ini," ucap Achmad.
Politikus PAN, Achmad Rubai mengatakan, partainya sampai saat ini masih menolak pengesahan RUU Ormas. "Sampai hari ini belum ada perintah untuk menerima," kata Achmad di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya, RUU Ormas mengatur mengenai hak masyarakat sipil. Undang-undang yang baik kata dia, harus ada dukungan dan memiliki legitimasi yang luas.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia