PAN Tolak Caleg Tersangkut Hukum

PAN Tolak Caleg Tersangkut Hukum
PAN Tolak Caleg Tersangkut Hukum
JAKARTA- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa partainya tidak akan memilih seseorang yang terjerat persoalan hukum sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg).

Menurutnya hal itu dilakukan sesuai dengan pedoman organisasi PAN yang merujuk kepada UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan keputusan Rapat Kerja Nasional PAN.

"Ditetapkan bahwa bagi bakal Caleg yang pernah dijatuhi pidana penjara atau bagi bakal Caleg yang masih berstatus terdakwa atau tersangka, tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri," ujar Viva, Sabtu (5/1).

Hal itu dilakukan karena PAN sebagai anak kandung reformasi harus menjaga agar caleg yang terpilih memiliki integritas kepribadian dan berkarakter. Sehingga akan dapat menjalankan fungsi parlemen dengan baik dan benar. "Jadi bagi pihak-pihak yang tersangkut masalah hukum, mereka tidak akan dicalonkan agar mereka dapat fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah hukumnya," jelasnya.

JAKARTA- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa partainya tidak akan memilih seseorang yang terjerat persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News