PAN Tunggu Putusan PT TUN
Soal PDS yang Ingin Berkoalisi
Jumat, 15 Februari 2013 – 12:45 WIB
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terlebih dahulu. Menanggapi hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya menunggu hasil putusan PT TUN terkait banding yang diajukan PDS.
PDS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN karena gugatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu.
Karena masih menunggu hasil putusan PT TUN, PDS memberikan kesempatan kepada para kadernya di daerah untuk menjalin koalisi dengan partai lain di luar PAN.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia