PAN: Wa Ode Nurhayati Masih Anggota DPR
Jumat, 04 Mei 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan posisi tersangka kasus suap yang kini disandang Wa Ode Nurhayati (WON) belum akan menggugurkannya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN.
"Terhadap posisi WON yang jadi tersangka dugaan kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) oleh KPK tidak serta-merta menggugurkannya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN," kata Tjatur Sapto Edy, Jumat (4/5).
Dengan demikian, lanjut dia, sesuai dengan azas praduga tidak bersalah dan sembari menunggu kepastian hukum, hak-hak WOM sebagai anggota Dewan masih melekat dan patut untuk tetap dihormati.
Lain halnya kalau status hukum WOM sudah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fraksi PAN tentu ikut menghormati keputusan tersebut dan memproses posisi WOM sebagai anggota Fraksi PAN di DPR. "Sekarang kan masih belum pasti status hukumnya," ujar Tjatur.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan posisi tersangka kasus suap yang kini disandang Wa Ode Nurhayati
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono