PAN: Wa Ode Nurhayati Masih Anggota DPR
Jumat, 04 Mei 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan posisi tersangka kasus suap yang kini disandang Wa Ode Nurhayati (WON) belum akan menggugurkannya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN.
"Terhadap posisi WON yang jadi tersangka dugaan kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) oleh KPK tidak serta-merta menggugurkannya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN," kata Tjatur Sapto Edy, Jumat (4/5).
Dengan demikian, lanjut dia, sesuai dengan azas praduga tidak bersalah dan sembari menunggu kepastian hukum, hak-hak WOM sebagai anggota Dewan masih melekat dan patut untuk tetap dihormati.
Lain halnya kalau status hukum WOM sudah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fraksi PAN tentu ikut menghormati keputusan tersebut dan memproses posisi WOM sebagai anggota Fraksi PAN di DPR. "Sekarang kan masih belum pasti status hukumnya," ujar Tjatur.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan posisi tersangka kasus suap yang kini disandang Wa Ode Nurhayati
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya