Panas! Bupati Gugat DPRD Rp 1 Triliun
Rabu, 03 Mei 2017 – 05:19 WIB

Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com
Kini, surat rekomendasi pemakzulan dari MA itu sudah diterima DPRD Katingan, disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Kalteng.
Kabarnya, saat ini surat tersebut sudah masuk ke Kemendagri. Namun, tindak lanjut rekomendasi pemakzulan itu belum ada hasil dari Mendagri. (alh/c3/abe)
Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie melakukan perlawanan terhadap upaya pemakzulan dirinya yang dilakukan DPRD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 6 Alasan Wapres Filipina Dimakzulkan: Konspirasi Bunuh Presiden hingga Pimpin Demo
- Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai
- Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi
- Ada Petisi Menuntut Pemakzulan Presiden, Jutaan Warga Sudah Tanda Tangan
- Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
- Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini