Panas! Dua Kubu Main Tunjuk, Sidang Jessica Ricuh

Suaranya terdengar meninggi saat mengucapkan hal tersebut.
Dipicu setelah sebelumnya JPU mencecar saksi dan menilai penjelasan saksi tidak relevan, sebab tidak ikut memeriksa korban.
Atas pernyataan JPU, saksi kemudian menjelaskan. Bahwa dirinya memberi keterangan sesuai keahliannya dan sama sekali tidak memberi kesimpulan.
Bahwa sesuai ciri-ciri umum, tubuh korban yang meninggal akibat sianida berwarna merah.
Atas kondisi yang ada, Majelis Hakim mencoba menenangkan. Pasalnya, perdebatan memicu pengunjung sidang juga ikut bereaksi.
Namun karena suasana tetap memanas, hakim memutuskan menunda jalannya persidangan. Untuk kemudian dilanjutkan Pukul 19.00 WIB.
Ditemui di luar ruang sidang, Otto mengatakan, bahwa saksi ahli yang mereka hadirkan telah menjelaskan sesuai bidangnya.
Karena itu tidak relevan ketika kemudian JPU menyatakan keberatan.
JAKARTA - Suasana sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) sore, memanas. Tim Jaksa Penuntut Umum dan kubu
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir