Panas! Dua Kubu Main Tunjuk, Sidang Jessica Ricuh
Suaranya terdengar meninggi saat mengucapkan hal tersebut.
Dipicu setelah sebelumnya JPU mencecar saksi dan menilai penjelasan saksi tidak relevan, sebab tidak ikut memeriksa korban.
Atas pernyataan JPU, saksi kemudian menjelaskan. Bahwa dirinya memberi keterangan sesuai keahliannya dan sama sekali tidak memberi kesimpulan.
Bahwa sesuai ciri-ciri umum, tubuh korban yang meninggal akibat sianida berwarna merah.
Atas kondisi yang ada, Majelis Hakim mencoba menenangkan. Pasalnya, perdebatan memicu pengunjung sidang juga ikut bereaksi.
Namun karena suasana tetap memanas, hakim memutuskan menunda jalannya persidangan. Untuk kemudian dilanjutkan Pukul 19.00 WIB.
Ditemui di luar ruang sidang, Otto mengatakan, bahwa saksi ahli yang mereka hadirkan telah menjelaskan sesuai bidangnya.
Karena itu tidak relevan ketika kemudian JPU menyatakan keberatan.
JAKARTA - Suasana sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) sore, memanas. Tim Jaksa Penuntut Umum dan kubu
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi