PANAS! Jagonya SBY Dicoret

PANAS! Jagonya SBY Dicoret
Massa pendukung JR Saragih-Amran Sinaga menggelar aksi demo di depan kantor KPU Simalungun, Minggu (6/12). Foto: Metro Siantar/JPG

jpnn.com - MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat perintah kepada KPU Simalungun untuk mencoret pasangan calon bupati-wakil bupati Jopinus Ramli Saragih-Amran Sinaga. Surat perintah telah ditandatangani dengan nomor surat 2551/KPU PROV-002/12/2015 per tanggal 6 Desember 2015.

"Surat perintah untuk mendiskualifikasi mereka sudah ditandatangani sore tadi (kemarin)," kata Plh Ketua KPU Sumut, Yulhasni, Minggu (6/12).

Poin pertama huruf A isi surat tersebut, menjelaskan bawah rapat pleno KPU Sumut menyatakan calon wakil bupati Simalungun atas nama Amran Sinaga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan membatalkan pencalonan Jopinus Ramli Saragih dan Amran Sinaga.

Di surat perintah itu juga dinyatkan, dalam hal terdapat tanda coblos pada foto dan gambar JR Saragih dan Amran Sinaga, dinyatakan tidak sah.

KPPS diminta agar mengumumkan pembatalan pasangan calon sebagaimana tercantum pada huruf A dan keputusan  pada huruf C pada papan pengumuman, serta mengingatkan hal tersebut kepada pemilih secara berkala pada hari pemungutan suara.

Sedangkan yang terakhir, huruf F, agar PU Simalungun berkoordinasi dengan Panwaslih dan Pihak Kepolisian dalam pelaksanaan langkah-langkah tersebut dalam huruf A sampai dengan huruf E.

"Kami juga memerintahkan agar KPU Simalungun memberikan laporan  pada kesempatan pertama pada KPU Sumut untuk setiap tahapan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti surat dari KPU RI," ujarnya.

Kasus ini terkait dengan status Amran Sinaga, yang berdasar putusan kMahkamah Agung (MA) Nomor 194.K/Pid.Sus/2012 tertanggal 22 September 2014, mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Simalungun.

MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat perintah kepada KPU Simalungun untuk mencoret pasangan calon bupati-wakil bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News