PANAS! Jagonya SBY Dicoret
Senin, 07 Desember 2015 – 07:12 WIB

Massa pendukung JR Saragih-Amran Sinaga menggelar aksi demo di depan kantor KPU Simalungun, Minggu (6/12). Foto: Metro Siantar/JPG
Amran saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Simalungun, terbukti menyuruh atau melakukan menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Amran Sinaga dengan hukuman selama 4 tahun penjara.
Terkait dengan pencoretan pasangan yang diusung Partai Demokrat ini, kemarin ribuan massa pendung JR Saragih-Amran menggelar aksi demo dan terlibat bentrok dengan aparat keamanan. (bal/rbb/sam/jpnn)
MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat perintah kepada KPU Simalungun untuk mencoret pasangan calon bupati-wakil bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres