Panas Lagi! Djan Faridz Akan Polisikan Romy
Senin, 11 April 2016 – 11:19 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar 2014 Jakarta, Djan Faridz, enggan bergabung dengan kepengurusan hasill Muktamar Islah di Asarama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Sabtu (19/4). Islah itu tadinya diinisiasi oleh kubu Romahurmuziy (Romy).
"Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA 601. Negara kita negara hukum. Setiap pelanggaran ada sanksinya," kata Djan di Jakarta, Senin (11/4).
Djan juga tak berniat menggugat kembali apa yang dihasilkan Muktamar islah yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tidak perlu digugat, karena batal demi hukum mengingat sudah ada putusan MA," tegasnya.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun