Panas Lagi! Djan Faridz Akan Polisikan Romy
Senin, 11 April 2016 – 11:19 WIB

Djan Faridz, ketua umum PPP hasil muktamar di Jakarta saat menggelar jumpa pers di kantor. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar 2014 Jakarta, Djan Faridz, enggan bergabung dengan kepengurusan hasill Muktamar Islah di Asarama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Sabtu (19/4). Islah itu tadinya diinisiasi oleh kubu Romahurmuziy (Romy).
"Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA 601. Negara kita negara hukum. Setiap pelanggaran ada sanksinya," kata Djan di Jakarta, Senin (11/4).
Djan juga tak berniat menggugat kembali apa yang dihasilkan Muktamar islah yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tidak perlu digugat, karena batal demi hukum mengingat sudah ada putusan MA," tegasnya.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus