PANAS! Menteri LHK Diminta Segel Reklamasi Pantai

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya Bakar segera memastikan posisi hukum reklamasi pantai utara Kota Jakarta.
DPR pun siap mengawal menteri menyegel proyek tersebut kalau memang terbukti melanggar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo saat memimpin rapat kerja dengan Menteri LHK, membahas RUU Prioritas dan Prolegnas, evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016, hasil kunjungan kerja, serta masalah reklamasi pantai utara Jakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).
"Pimpinan dan anggota Komisi IV menyatakan siap untuk ikut mengawal dan mendampingi Menteri LHK, bila berani melakukan tindakan hukum berupa penyegelan terhadap seluruh aktivitas reklamasi di pantai utara Jakarta setelah dipastikan itu melanggar hukum," tegas Edhy, didampingi Wakil Ketua IV, Herman Khaeron, Viva Yoga Mauladi dan Ibnu Multazam.
Selain menyegel, Edhy juga meminta Menteri LHK membawa masalah tersebut ke ranah hukum sebagai upaya penegakan hukum.
"Biar tuntas masalahnya, jika reklamasi pantai utara Jakarta telah melanggar hukum, wajib bagi pemerintah untuk memberikan perlawan hukum. Jadi disegel itu semua proyek reklamasi dan diselesaikan menurut hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun