PANAS! Nyalla Tersangka, Persib Ingin KLB, PSM Ogah
jpnn.com - JAKARTA – Penetapan Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi di jawa Timur ditanggapi berbeda oleh klub-klub anggota PSSI. Ada yang masih mengakui La Nyalla sebagai Ketum, ada juga yang langsung menyuarakan PSSI untuk segera Kongres Luar Biasa (KLB).
Persib Bandung adalah salah satu klub yang ingin segera digelar KLB PSSI. Memang, kata Persib, kondisi sepak bola Indonesia akan terus seperti ini kalau tak dilakukan KLB.
“Dari awal sebelum penetapan (status tersangka, red), saya sudah bilang bahwa harus ada KLB. Apalagi, statusnya sudah terang benderang bahwa Ketua Umum PSSI ditetapkan sebagai tersangka,” ujar manajer Persib, Umuh Muchtar.
Karena itu, Umuh berharap ada gerakan untuk mengumpulkan klub-klub. Tujuannya, agar kondisi sepakbola nasional yang sudah amburadul dan parah ini segera ditemukan jalan keluarnya.
“Kalau suaranya banyak yang meminta KLB, Exco PSSI harus melaksanakan itu! Pokoknya catat baik-baik, Persib minta KLB kalau sudah begini," tegas dia.
Lain Umuh, lain Sumirlan. Direktur PSM tersebut menegaskan bahwa La Nyalla masih tetap sebagai Ketum. Dia yakin, status tersangka belum bisa menyatakan Nyalla sebagai pihak yang bersalah.
“Kami masih menganggap Nyalla Ketum kami. Dia masih tetap bisa melaksanakan rodak kepemimpinan PSSI meskti tersangka. Nurdin Halid saja pernah dipenjara tapi masih pimpin PSSI kok,” ucapnya.(dkk/jpnn)
JAKARTA – Penetapan Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi di jawa Timur ditanggapi berbeda oleh klub-klub anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim