PANAS! Pendukung Ahok Laporkan Adik Yusril ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) dan menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3). Kedatangannya ialah melaporkan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, lantaran memosting pesan berbau SARA di akun media sosialnya.
Menurut Ketua Batman, Immanuel Ebenezer Gerungan, Yusron tidak pantas mengaitkan singgungan etnis pada Ahok. Apalagi mengingat, di tengah-tengah situasi pilkada yang semakin panas.
“Apa yang dilakukan Yusron tidak mendidik. Bangsa dibangun oleh seluruh etnis. Jika melontarkan kata-kata kebencian dia (Yusron) tidak pantas sebagai warga negara,” kata dia usai membuat laporan polisi di gedung Bareskrim Polri.
Pengacara Batman, Rainhard Parapat menimpali, pihak kepolisian harus memproses adik dari Yusril Ihza Mahendra itu. Sebab, apabila perbuatan yang dilakukan oleh Yusron dibiarkan, maka akan berimbas pada demokrasi bernegara.
“Keberadaan kami ke sini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat maupun pejabat untuk berhati-hati tentang isu SARA," terang Reinhard.
Apalagi, kata dia, hal ini dilontarkan oleh seorang duta besar RI untuk Jepang, yang seharusnya memiliki wawasan tentang toleransi beragama.
“Itu sudah mendiskreditkan kelompok etnis tertentu," bebernya.
Saat menyambangi Bareskrim, ia juga membawa sejumlah alat bukti terkait postingan Yusron pada akun Twitter @YusronIhza_Mhd. Pihaknya, melaporkan Yusron dengan UU Nomor 40 Pasal 5 ayat 1 tentang ITE.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) dan menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3). Kedatangannya ialah melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri