PANAS! Sang Ketua Dicurigai Anggotanya

PANAS! Sang Ketua Dicurigai Anggotanya
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mencurigai sikap Ketua DPR, Ade Komarudin yang terkesan memaksakan kehendaknya untuk meloloskan RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty. Karena itu, Desmond minta anggota DPR mewaspadainya dan mendalami siapa yang paling diuntungkan kalau RUU ini disahkan DPR menjadi UU.

“Semua dilakukan seperti maunya Ketua DPR. Ini kesannya Ketua DPR seperti memaksakan kehendaknya. Patut dicurigai juga ada apa antara Ketua DPR dan pemerintah? Perlu juga didalami siapa yang paling diuntungkan jika RUU Tax Amnesty ini jadi diloloskan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4).

Beberapa langkah Ade sebagai Ketua DPR dinilainya juga aneh karena pembahasan RUU diputuskan oleh dirinya tidak melalui Pansus tapi langsung ke Komisi XI. “Saat diumumkan dalam sidang paripurna oleh Ketua DPR bahwa RUU ini langsung dibahas di komisi tanpa melalui Pansus, banyak anggota DPR yang mempertanyakan langkah ini,” ujarnya.

Ketua DPR lanjutnya, seperti itu ingin memaksakan kehendaknya dan seperti tidak paham bahwa jabatan ketuanya tidak bisa menjadikannya mengambil keputusan sendiri. Ketua DPR tidak bisa memaksakan kehendaknya pada anggota maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk ikut keinginannya.

“Ketua itu kan cuma pimpinan sidang. Sama juga seperti saya menjadi Wakil Ketua Komisi III, saya cuma pimpinan sidang dan saya tidak bisa menentukan dan mengambil keputusan untuk Komisi III. Jadi aneh kalau dia paksakan,” tegasnya.

Terkait adanya isu bahwa Ketua DPR mendapatkan tekanan untuk meloloskan RUU ini demi memuluskan jalan menjadi Ketua Umum Partai Golkar di Munaslub mendatang, Desmond hanya mengingatkan untuk mewaspadai agar jangan sampai ada deal-deal untuk ini. "Kita waspadai agar jangan ada deal-deal," ujar politikus Gerindra ini.

Ini menurutnya cukup beralasan karena memang sangat aneh jika Ketua DPR dan pemerintah mau menggoalkan RUU yang menurutnya jelas sangat tidak memperhatikan kepentingan rakyat banyak. RUU ini juga tegasnya jika diloloskan sangat tidak adil untuk para wajib pajak yang patuh membayar pajaknya.

“Gimana mau adil kalau yang menggelapkan pajak yang rata-rata adalah orang sangat kaya itu diberi pengampunan pajak, sementara wajib pajak yang patuh tidak mendapatkan apa-apa. Kalau penggelap pajak mendapatkan pengampunan, maka seharusnya wajib pajak yang patuh mendapat pemotongan atau restitusi pajak. Jadi harus dilihat RUU ini menguntungkan siapa? rakyat atau pengusaha yang segelintir itu saja? Kalau cuma pengusaha yang diuntungkan ini jelas akal-akalan,” katanya.(fas/pnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News