Panas! Tim WH-Andika Tuding Rano Bagi-Bagi Duit di RSUD
jpnn.com - SERANG-Calon Gubernur Banten Rano Karno dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (23/11).
Pihak pelapor tentu saja dari kubu pasangan lawannya, Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang diwakili oleh anggota tim advokasi Ramdan Alamsyah dan Ferry Renaldi.
Tudingan pelanggaran pertama adalah melakukan kampanye di RSUD Banten yang merupakan milik pemerintah provinsi pada Senin (21/11) lalu.
Kedua, calon incumbern itu juga dituding memberikan amplop berisi uang kepada sejumlah pasien RSUD.
Saat memberi laporan ke Bawaslu Banten, Ramdan membawa bukti rekaman video Rano Karno yang langsung diputar menggunakan layar televisi di kantor pengawas pemilu tersebut.
Dia lantas menunjukkan momen per momen kunjungan Rano di RSUD Banten. Kamera menangkap politikus PDI Perjuangan itu memberikan sebuah amplop yang diduga berisi uang kepada keluarga salah satu pasien.
”Di video itu, Pak Rano ngasih amplop kepada keluarga pasien sambil bilang 'nih buat makan',” terang Ramdan Alamsyah.
Pemberian amplop itu, ucapnya juga, patut diduga adalah uang. ”Masa iya daun buat makan,” papar Ramdan kepada wartawan usai memberikan laporan di kantor Bawaslu.
SERANG-Calon Gubernur Banten Rano Karno dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (23/11). Pihak pelapor tentu
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya