Panasonic Gobel Jalin MoU Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Elektronika & Kelistrikan

Panasonic Gobel Jalin MoU Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Elektronika & Kelistrikan
PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) menandatangani (MoU) tentang Kerja Sama dalam Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Elektronika dan Elektrik berupa pelatihan teknisi pendingin udara di Kantor PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), Jakarta, bertepatan dengan peringatan HUT PMI ke-54 tahun, pada Senin, 29 Juli 2024. Foto dok PGI

jpnn.com, JAKARTA - PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Elektronika dan Elektrik berupa pelatihan teknisi pendingin udara di Kantor PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), Jakarta, bertepatan dengan peringatan HUT PMI ke-54 tahun, pada Senin, 29 Juli 2024.

Penandatanganan ini melibatkan PGI, PMI, Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), dan Direktorat Jenderal Pembinaan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Agung Nur Rohmad Dirjen Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Heru Santoso Vice President Director PGI, Daniel Suhardiman Vice President Director PMI, dan Djoko Wahyudi President FSPPG.

Djoko menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia, khususnya di bidang elektronika dan elektrik.

Panasonic berharap melalui kolaborasi ini bisa berkontribusi lebih dalam menciptakan tenaga kerja yang berkompeten dan siap kerja.

"Sebagai perusahaan yang terus berkomitmen pada pengembangan SDM, Panasonic menyadari pentingnya membekali tenaga kerja dengan kompetensi yang memadai. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat menghasilkan teknisi yang memiliki 3C: Competency, Communication, dan Character," ujar Djoko.

Kerja sama ini mencakup beberapa inisiatif utama, salah satunya adalah proyek percontohan pelatihan teknisi AC di BBPVP Medan.

Kriteria peserta yang dapat mengikuti pelatihan di BBPVP Medan adalah masyarakat pencari kerja dengan usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang bekerja maupun tidak sedang mengikuti pendidikan.

Panasonic berharap melalui kolaborasi ini bisa berkontribusi lebih dalam menciptakan tenaga kerja yang berkompeten dan siap kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News