Panasssss! Pengacara Haji Lulung Yakin Ahok Masuk Penjara
Rabu, 25 November 2015 – 15:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Abraham Lunggana meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Menurut Razman, pemeriksaan terhadap Ahok akan membuat kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) semakin terang benderang. Dia menilai, Ahok harus bertanggung jawab terhadap kasus itu.
"Apabila kasus UPS ini diungkap secara tuntas, maka Ahok masuk penjara," tegas Razman saat mendampingi Lulung, sapaan karib Abraham Lunggana di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).
Baca Juga:
Nah, demi kepastian hukum kasus tersebut, Razman meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memanggil Ahok. (wid)
JAKARTA – Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Abraham Lunggana meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS