Panca Pakai Modus Ucap Salam, Setelah Itu Langsung Beraksi
jpnn.com, MATARAM - Residivis kasus pencurian berinisial MT alias Panca, 36, tak ada kapoknya. Ia pun kini kembali masuk jeruji besi untuk yang ketiga kalinya dalam kasus sama.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya menangkap Panca atas kasus pencurian di Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram yang terjadi pada Sabtu (10/4) lalu.
Saat beraksi Panca menjalankan modus pura-pura bertamu ke rumah korban.
“Pelaku datang ke rumah korban dengan mengucapkan Assalamualaikum. Ketika pemilik rumah tidak menjawab, maka dia mengeksekusi rumah tersebut. Kalau ada yang menyahut, maka dia pindah ke rumah yang lain,” kata Kadek Adi, Rabu (19/5).
Saat mendatangi salah satu rumah di Perumahan Alam Asri, kebetulan saat itu rumah yang ditarget pelaku dalam keadaan sepi. Pelaku pun langsung mencuri barang berharga korban.
Kali ini barang yang berhasil dicuri berupa satu Playstation 4 dan satu laptop. Barang tersebut berada di dalam kamar korban. Pelaku berhasil mengambilnya dengan bantuan sapu.
“Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dia masukkan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” ucapnya.
Aksinya itu pun, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Korban saat itu sedang tidak berada di rumahnya.
Residivis kasus pencurian berinisial MT alias Panca, 36, tak ada kapoknya. Ia pun kini kembali masuk jeruji besi untuk yang ketiga kalinya dalam kasus sama.
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah