Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib dari Daftar Mata Kuliah Wajib, HNW Sarankan Ini ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA menyayangkan berulangnya kecerobohan dalam pembuatan peraturan. Sebelumnya, kecerobohan terjadi pada kasus hilangnya ‘frasa agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
Kini, kecerobohan tersebut terjadi pada hilangnya Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib untuk perguruan tinggi (PT), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
HNW sapaan akrab Hidayat, mengusulkan untuk mengakhiri polemik dan kegaduhan, pemerintah segera mencabut dan mengevaluasi secara menyeluruh PP 57/2021 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Sebab, ujar dia, menghilangkan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di PT, adalah suatu hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
HNW menilai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan merevisi PP 57/2021 tidaklah memadai.
Apalagi, ujar dia, sebelumnya Kemendikbud juga melakukan kesalahan fatal dengan menghilangkan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.
Oleh karena itu, HNW menyatakan perlu dilakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh setelah hilangnya frasa agama, dan sekarang Pancasila serta bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib, di tengah gencarnya pemerintah memerintahkan rakyat untuk melaksanakan Pancasila, memerangi terorisme dan radikalisme.
“Peristiwa bermasalah itu tentu bukan hal yang biasa saja, dan bisa menjadi sangat serius,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/4).
HNW mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut PP Nomor 57 Tahun 2021 untuk mengakhiri polemik dan kegaduhan terkait raibnya Pancasila dan bahasa Indonesia dari daftar mata kuliah wajib.
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik