Pancasila dan Kearifan Lokal Indonesia Efektif Cegah Terorisme
jpnn.com - JAKARTA – Pancasila dan UUD 1945 adalah temuan cerdas dari pendiri bangsa berdasar kondisi asli Indonesia. Pancasila dan nasionalisme Indonesia itu berpijak pada prinsip toleransi, satu nusa, satu bangsa, kebhinekaan dan berkepribadian timur.
Dasar-dasar itu dinilai paling efektif dalam membentengi bangsa Indonesia dari propaganda radikalisme dan terorisme.
“Nasionalisme Indonesia dan Pancasila bukan wadah kosong tanpa isi. Ada isinya yaitu prinsip toleransi, persatuan Indonesia, kebhinekaan dan berkepribadian timur,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Rabu (24/8).
Menurutnya Pancasila merupakan temuan para founding fathers Indonesia yang tidak boleh dikesampingkan dan dibelokkan.
“Pancasila dan UUD 45 adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi,” katanya.
Terbukti, meski zaman terus maju, nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 tetap efektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme.
Ia yakin bila masyarakat Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45, otomatis faham-faham kekerasan akan sulit ‘mengganggu’ bangsa Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh bangsa Indonesia kembali memahami Pancasila dan UUD 45 dengan segala kearifan lokal yang ada. Apalagi ancaman radikalisme dan terorisme sangat nyata akhir-akhir ini.
JAKARTA – Pancasila dan UUD 1945 adalah temuan cerdas dari pendiri bangsa berdasar kondisi asli Indonesia. Pancasila dan nasionalisme Indonesia
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani