Pancasila Dihina, TNI Depak Militer Australia

jpnn.com - JPNN.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan penghentian sementera atau moratorium kerja sama dengan angkatan bersenjata Australia atau Australian Defence Force (ADF). Latar belakang moratorium kerja sama itu karena TNI tak berkenan dengan sikap ADF yang melecehkan Pancasila.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto yang dikonfirmasi soal itu pun membenarkannya. Menurutnya, Australia juga harus menghormati Indonesia.
“Salah satunya itu (pelecehan Pancasila, red) penyebabnya. Jadi saling menghargai dan menghormati kan perlu," ujar Wuryanto seperdi diberitakan JawaPos.Com, Rabu (4/1).
Lebih lanjut lulusan Akademi Militer 1987 itu menjelaskan, untuk sementara waktu TNI tidak lagi menggelar kerja sama latihan militer dengan Australia. Wuryanto menegaskan, dalam kerja sama harus ada prinsip saling menghargai dan menguntungkan.
"Intinya gini kerja sama ini mestinya harus saling menguntungkan, saling memberikan manfaat, saling menghormati dan saling menghargai," katanya.
Merujuk pada informasi beredar, penyebab moratorium kerja sama militer itu adalah saat tim personel Kopassus TNI AD terlibat latihan bersama dengan pasukan komando Australia, Special Air Service Regiment (SARS) di Perth. Dalam latihan itu ada salah seorang instruktur Kopassus yang melihat ada unsur penghinaan terhadap simbol Pancasila di fasilitas militer milik pasukan elite Australia tersebut..(cr2/JPG)
JPNN.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan penghentian sementera atau moratorium kerja sama dengan angkatan bersenjata Australia atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang