Pancasila Diusulkan Kembali Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan
Perkembangan pendidikan selalu berubah mengikuti rezim. Padahal seharusnya menurut Benny pendidikan itu menjadi cara membangun bangsa kedepannya yang bisa mencintai bangsa tanah airnya.
Pakar Pendidikan Darmaningtyas menjelaskan lebih lanjut bahwa kedudukan Pancasila dalam UU sisdiknas harus menjadi ruh yang menjiwai seluruh subtansi UU tersebut nantinya.
Selain itu, dalam pemaparannya Darmaningtyas menjelaskan bahwa Pancasila harus masuk ke dalam kurikulum.
“Pancasila masuk ke dalam kurikulum wajib yang diajarkan dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan gradasi yang jelas sehingga tidak membosankan dan tidak terkesan indoktrinasi,” jelasnya.
Darmaningtyas juga menjelaskan alasan Yuridis terkait pentingnya Pancasila menjadi kurikulum karena salah satunya terdapat pasal yang mengamanatkan pembentukan UU Badan Hukum Pendidikan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang telah dibatalkan oleh MK sehingga akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum lagi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi X DPR, Dedi Yusuf Macan Effendi menegaskan pendidikan Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan