Pancasila Mempersatukan, Bukan untuk Stigma Perbedaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan diskursus Pancasila sudah harus masuk pada substansi yaitu menjadi perilaku individu, penyelenggara negara, para pengambil kebijakan. Pancasila juga harus menjadi acuan dalam pembuatan undang-undang. Hal ini penting agar semuanya sesuai dengan Pancasila dan UUD, senasib sepenanggungan.
"Kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Zulkifli dalam seminar nasional bertema "Kepemimpinan Nasional dalam Perspektif Pancasila" di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Jumat (9/6).
Zulkifli berharap Pancasila jangan dijadikan alat untuk memberi stigma satu dengan yang lain. "Itu akan menimbulkan perpecahan. Pancasila harusnya jadi pemersatu," katanya.
Terkait pembentukan Unit Kerje Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Zulkifli berharap Yudi Latif dan tim fokus pada inplementasi Pancasila di kalangan penyelenggara negara, menteri, gubernur, bupati dan TNI - Polri.
"Kalau penyelenggara negaranya bagus, tentu rakyat akan mengikuti. Tapi kalau kita ceramah Pancasila, praktiknya tidak sesuai, lama-lama rakyat juga akan bertanya-tanya," tutupnya.
Hadir mendampingi Ketua MPR, Wakil Presiden ke-6 Jend TNI Purn Try Sutrisno, Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila/UKP PIP Dr Yudi Latif dan Brigjen TNI Purn Prof Dr Saafroedin Bahar (peneliti Litbang Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat).(boy/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan diskursus Pancasila sudah harus masuk pada substansi yaitu menjadi perilaku individu, penyelenggara negara, para
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas