Pancasila Pedoman Untuk Menggapai Prestasi Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi dan akademisi hukum Suhardi Somomoeljono mengatakan, Pancasila bisa melindungi dan mengayomi kepentingan seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dengan semangat saling menghormati dan gotong royong.
Menurut Suhardi, jika Pancasila itu ditegakkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia bakal menjadi negara yang adil dan makmur.
Selain itu, Indonesia juga akan kebal menghadapi berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Secara hukum keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara sejak Indonesia merdeka sudah final. Dalam perspektif hukum positif di Indonesia tidak dimungkinkan adanya ideologi lain selain Pancasila,” kata Suhardi, Selasa (2/10).
Dia menambahkan, upaya mengganti ideologi Pancasila dengan cara apa pun sangat dilarang dan dapat dikualifikasi sebagai bentuk perbuatan melawan hukum.
Untuk itu, tegas Suhardi, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2018 harus menjadi momentum untuk kembali menguatkan pemahaman dan pengalaman Pancasila dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia.
Apalagi, secara historis, Pancasila telah didukung oleh fakta sejarah bahwa rakyat Indonesia bersama TNI/Polri selalu berjuang untuk mempertahankan keberadaannya sebagai ideologi bangsa.
“Siapa pun yang mencoba menghancurkan Pancasila tentu akan berhadapan dengan rakyat Indonesia,” tegas pengajar di Universitas Mathla’ul Anwar Banten itu. (jpnn)
Pancasila bisa melindungi dan mengayomi kepentingan seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Penghormatan Kepada Pahlawan