Pancasila Terbukti Mampu Menyatukan Perbedaan
jpnn.com, JAKARTA - Pancasila merupakan hasil ijtihad ulama dan kelompok nasionalis yang diramu dengan cara mengawinkan sistem berbasis modern dengan Islam dan kondisi di Indonesia.
Pancasila juga sudah terbukti mampu menjadi alat pemersatu berbagai perbedaan di Indonesia.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika terbukti mampu menyatukan keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu marilah kita pelihara. Kita kembangkan sesuai perkembangan zaman agar kita terhindar dari perpecahan,” kata mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali di Jakarta, Jumat (6/10).
Indonesia, menurut Kiai As’ad, dulu adalah negara kerajaan yang memberlalukan hukum adat dan hukum Islam. Hebatnya, dua hukum dapat berlaku secara bersamaan.
Di zaman modern, dua hukum itu bertambah satu yaitu hukum modern.
Pancasila terbukti mampu menyinkronkan ketiga hukum itu yang terus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Berbeda dengan Arab Saudi yang hanya ada satu hukum yaitu hukum Islam. Apabila seseorang melakukan kesalahan berat negara dapat memberlakukan hukuman pancung. Indonesia tidak berlaku hukum pancung. Karena itu, tidak boleh memaksakan hukum Islam dengan adat dan budaya yang berlaku di indonesia,” imbuhnya.
Mantan wakil Badan Intelejen Negara (BIN) ini menambahkan, Pancasila menjamin hak kolektif seluruh warga negara tanpa membedakan identitas.
Pancasila juga sudah terbukti mampu menjadi alat pemersatu berbagai perbedaan di Indonesia.
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU