Pancing Bandar Narkoba, Polisi Sekap Warga
Selasa, 09 Maret 2010 – 12:09 WIB
BANJARMASIN– Sejumlah aparat di Direktorat Narkoba Polda Kalsel dilaporkan menyekap enam warga di sebuah kamar Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan A Yani Banjarmasin. Mereka sengaja dibawa ke dalam kamar tersebut untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Enam orang warga tersebut sebelumnya diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jl A Yani km 1 Banjarmasin. Karena tak berhasil mendapatkan barang bukti, mereka dibawa anggota Sat I untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Namun, usaha tersebut gagal. Setelah dicek, lanjutnya lagi, belum ditemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel. "Tidak benar ada anggota Sat I Dit Narkoba yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda dan melakukan penyekapan. Kabar adanya penyuapan dari pelaku yang diamankan juga tak benar," tegasnya.
Kabid Propam Polda Kalsel, AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli SH bersama Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Drs Agus Budiman Manalu ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kedua petinggi di Polda Kalsel itu langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebanaran informasi tersebut.
Baca Juga:
"Memang betul ada kejadian di HBI, tepatnya di kamar 203. Tapi di sana anggota sedang melakukan pengembangan kasus narkoba. Sebelumnya memang ada beberapa warga diamankan Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel dan dibawa ke Mapolda Kalsel. Mereka kemudian dibawa ke kamar hotel melakukan under cover (penyamaran) untuk memancing pelaku narkoba lainnya,” kata Zuhdi B Arrasuli kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Baca Juga:
BANJARMASIN– Sejumlah aparat di Direktorat Narkoba Polda Kalsel dilaporkan menyekap enam warga di sebuah kamar Hotel Banjarmasin Internasional
BERITA TERKAIT
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung