Panda Akui Akrab dengan Miranda
Tegaskan Pertemuan Dharmawangsa Atas Usul Anggota Fraksi
Senin, 05 April 2010 – 15:10 WIB
Panda Akui Akrab dengan Miranda
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Senin (5/4). Panda yang dalam dakwaan atas Dudhie disebut menerima traveler cheque dari Nunun Nurbaeti untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menyebutkan bahwa pertemuan di Hotel Dharmawangsa bukan usulan dirinya.
Menurut Panda, usulan pertemuan dengan Miranda itu ata usulan dari anggota fraksi. "Karena banyak anggota komisi IX belum mengenal dengan Miranda, sehingga sebelum proses fit and propert test. Tapi siapa yang memprakarsai pertemuan itu, saya tidak ingat," ujar Panda.
Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan keputusan partai maka Fraksi PDIP memberikan dukungan kepada Miranda S Goeltom. Sementara itu terkait keterangan saksi tentang kedekatannya dengan Miranda, Panda beralasan hal itu karena kesamaan etnis.
"Kemudian memang Miranda sendiri adalah seorang figur pejabat," jelasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- RS Siloam ASRI Hadirkan Urinary Stone Center, Solusi Mengatasi Batu Saluran Kemih
- Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik Masih Berlangsung Hingga Akhir Februari
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek di Sidang Sengketa Minyak Gosok
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi