Panda Akui Akrab dengan Miranda

Tegaskan Pertemuan Dharmawangsa Atas Usul Anggota Fraksi

Panda Akui Akrab dengan Miranda
Panda Akui Akrab dengan Miranda
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Senin (5/4). Panda yang dalam dakwaan atas Dudhie disebut menerima traveler cheque dari Nunun Nurbaeti untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menyebutkan bahwa pertemuan di Hotel Dharmawangsa bukan usulan dirinya.

Menurut Panda, usulan pertemuan dengan Miranda itu ata usulan dari anggota fraksi. "Karena banyak anggota komisi IX belum mengenal dengan Miranda, sehingga sebelum proses fit and propert test. Tapi siapa yang memprakarsai pertemuan itu, saya tidak ingat," ujar Panda.

Menurutnya, berdasarkan keputusan partai maka Fraksi PDIP memberikan dukungan kepada Miranda S Goeltom. Sementara itu terkait keterangan saksi tentang kedekatannya dengan Miranda, Panda beralasan hal itu karena kesamaan etnis.

"Kemudian memang Miranda sendiri adalah seorang figur pejabat," jelasnya.(oji/pra/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News