Panda Akui Akrab dengan Miranda
Tegaskan Pertemuan Dharmawangsa Atas Usul Anggota Fraksi
Senin, 05 April 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Senin (5/4). Panda yang dalam dakwaan atas Dudhie disebut menerima traveler cheque dari Nunun Nurbaeti untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menyebutkan bahwa pertemuan di Hotel Dharmawangsa bukan usulan dirinya.
Menurut Panda, usulan pertemuan dengan Miranda itu ata usulan dari anggota fraksi. "Karena banyak anggota komisi IX belum mengenal dengan Miranda, sehingga sebelum proses fit and propert test. Tapi siapa yang memprakarsai pertemuan itu, saya tidak ingat," ujar Panda.
Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan keputusan partai maka Fraksi PDIP memberikan dukungan kepada Miranda S Goeltom. Sementara itu terkait keterangan saksi tentang kedekatannya dengan Miranda, Panda beralasan hal itu karena kesamaan etnis.
"Kemudian memang Miranda sendiri adalah seorang figur pejabat," jelasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini